ASN Jakpus Tandatangani Pakta Integritas Netralitas Pemilu
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengucapkan ikrar sekaligus menandatangani p
akta integritas netralitas Pemilu 2024.Birokrasi netral akan kuat dan berintegritas
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, ikrar merupakan sebuah sumpah yang ditanamkan untuk meneguhkan ASN agar bersikap netral dalam Pemilu
“Secara aturan sudah jelas kita diikat PP Nomor 94 Tahun 2001 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” katanya, Senin (25/9).
Ormas di Jakut Diminta Ikut Ciptakan Pemilu Damai 2024Menurut Dhany, ikrar ini akan meneguhkan para ASN dalam menghadapi proses demokrasi yang akan melahirkan para pemimpin negara, baik pada level pusat maupun daerah.
“Sebagai pembantu kepala daerah dan DPRD yang mekanismenya dipilih rakyat, tugas kita memberikan layanan terbaik ke masyarakat," ucapnya
Menurut Dhany, proses politik akan menghasilkan pemimpin yang mengelola negara. Oleh karena itu, semangat netralitas birokrasi harus terus dijunjung tinggi.
"Birokrasi netral akan kuat dan berintegritas serta lepas dari tekanan kepentingan," tandasnya.